Aksi Heroik Warga Sarongan Gagalkan Penipuan Internasional, Kapolresta Banyuwangi Beri Apresiasi Khusus
BANYUWANGI- Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., secara resmi menyerahkan piagam penghargaan kepada Rendra Bayu Alwana, seorang warga Sarongan, pada Rabu (15/4/2026).
Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan atas keberanian Rendra dalam membongkar percobaan praktik penipuan yang menyasar tiga warga negara (WN) Thailand. Kasus ini mencuat setelah Rendra mencurigai gerak-gerik seseorang berinisial “Ali” yang mengaku sebagai warga lokal Sukamade.
Pelaku mencoba menipu para korban dengan menjual tokek emas. Namun, karena Rendra merasa ada yang janggal, ia segera mengonfirmasi hal tersebut ke pelaku. Penjelasan pelaku yang tidak jelas dan permintaannya untuk mentransfer sejumlah uang semakin memperkuat kecurigaan Rendra.
Akhirnya, Rendra menghentikan aksi tersebut dengan menyampaikan kepada warga negara Thailand tersebut bahwa mereka kemungkinan sedang ditipu. Berkat aksi Rendra, percobaan penipuan ini berhasil dihentikan sebelum menimbulkan kerugian material bagi para korban.
“Kewaspadaan saudara Rendra adalah bukti bahwa keamanan merupakan bentuk tanggung jawab bersama. Ini adalah contoh nyata peran masyarakat dalam memberantas kejahatan,” tegas Kapolresta Banyuwangi dalam sambutannya di Mapolresta Banyuwangi.(*)
