5 Juni 2026

Update Tanjungwangi

Melihat Banyuwangi Lebih Dekat

Sinergi Masyarakat dan Polri: Pelaku Pencurian di Bulurejo Berhasil Ditangkap Beserta Barang Bukti

BANYUWANGI- Kesigapan warga dalam menjaga keamanan lingkungan yang disinergikan dengan respon cepat kepolisian membuahkan hasil. Polsek Purwoharjo, Polresta Banyuwangi, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian buah jeruk berinisial S (40), warga Kecamatan Cluring, yang melancarkan aksinya di area persawahan Dusun Bulurejo, Desa Bulurejo, Senin (27/04/2026) dini hari.

Peristiwa ini terungkap berkat kewaspadaan saksi Ahmad Jumadi, yang menjabat sebagai petugas HIPPA atau Jogo Tirto. Sekira pukul 03.00 WIB, saksi melihat pergerakan seseorang yang mencurigakan di area persawahan milik Syahrul Junaedi. Curiga dengan aktivitas tersebut, saksi segera melaporkan temuannya kepada Kepala Dusun setempat, Tasripan.

Saat dilakukan pengecekan bersama, ditemukan satu unit sepeda motor Honda Grand dengan nomor polisi P 5597 WQ yang dilengkapi keranjang di bagian belakang. Di dalam keranjang tersebut, ditemukan satu buah tree (kotak plastik) yang telah terisi penuh buah jeruk hasil petikan ilegal. Pelaku yang berada di lokasi tidak dapat mengelak dan mengakui telah mengambil buah jeruk tersebut dari sawah milik korban.

Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Purwoharjo Iptu Agus Suhartono, S.H., bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, dan anggota lainnya langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan mengamankan pelaku guna menghindari tindakan main hakim sendiri.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp2.550.000,00. Pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 476 Jo Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHP. Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan jeruk hasil curian telah diamankan di Mapolsek Purwoharjo guna menjalani proses penyidikan dan administrasi lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

“Peran saksi Ahmad Jumadi adalah wujud nyata dari sistem pengamanan swakarsa yang sangat membantu tugas kepolisian. Polresta Banyuwangi melalui Polsek Purwoharjo bertindak secara tangguh dan tanggap untuk segera mengamankan pelaku dan barang bukti. Kami menegaskan bahwa setiap bentuk tindak pidana, sekecil apa pun kerugiannya, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku sebagai bentuk perlindungan bagi para petani. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri agar situasi kamtibmas di Banyuwangi tetap kondusif dan aman,” tegas Iptu Agus Suhartono, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *